Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif kepada pekerja sektor padat karya bergaji maksimal Rp10 juta berupa pembebasan PPh Pasal 21 tahun ini.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif kepada pekerja sektor padat karya bergaji maksimal Rp10 juta berupa pembebasan PPh Pasal 21 tahun ini.