KPK menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Kerugian negara mencapai Rp35,7 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Kerugian negara mencapai Rp35,7 miliar.