Badan Keahlian DPR RI mengungkap 14 pokok pengaturan dalam RUU Hukum Acara Perdata, termasuk penggunaan e-Court dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Badan Keahlian DPR RI mengungkap 14 pokok pengaturan dalam RUU Hukum Acara Perdata, termasuk penggunaan e-Court dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.