Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh wilayah berjalan dengan baik, demi menjamin setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap layanan pendidikan tanpa terkecuali.