KLH Gugat Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatera Rp190 Miliar

KLH menggugat PT Multi Sibolga Timber terkait kerusakan hutan yang menyebabkan banjir di Sumatra. Sidang perdana dijadwalkan 3 Februari 2026.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *