Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.