PPATK: Perputaran Uang Tambang Emas Tanpa Izin Capai Rp992 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *