PPATK mengungkap dugaan pengemplang pajak sektor tekstil dengan modus menaruh omzet di rekening karyawan untuk menyembunyikan omzet Rp12,49 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PPATK mengungkap dugaan pengemplang pajak sektor tekstil dengan modus menaruh omzet di rekening karyawan untuk menyembunyikan omzet Rp12,49 triliun.