Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar alasan kredit senilai Rp2.400 triliun masih mengendap di bank dan belum mengalir ke sektor riil.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar alasan kredit senilai Rp2.400 triliun masih mengendap di bank dan belum mengalir ke sektor riil.