Pekerja Bergaji Rp7,64 Juta Wajib Bayar Zakat Penghasilan Rp191 Ribu

Pekerja beragama Islam dengan gaji Rp7,6 juta yang memenuhi nisab maka wajib membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen, yakni Rp191 ribu per bulan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *