Pemerintah menetapkan 27-28 Mei 2026 sebagai libur Idul Adha. Pekerja yang masuk berhak atas upah lembur sesuai UU Ketenagakerjaan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah menetapkan 27-28 Mei 2026 sebagai libur Idul Adha. Pekerja yang masuk berhak atas upah lembur sesuai UU Ketenagakerjaan.