Pengadilan banding Federal Amerika Serikat memutuskan kebijakan Presiden Donald Trump mematok tarif impor balasan sebagai tindakan ilegal. Trump respons keras.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan selisih Rp 18 triliun dalam data simpanan Pemda di perbankan. Perbedaan waktu dan kesalahan input jadi penyebab utama.