Dua mahasiswa UNUSIA menggugat Pasal 48 UU Pesantren ke MK, menyoroti ketidakadilan anggaran pendidikan dan meminta jaminan pendanaan yang lebih jelas.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Dua mahasiswa UNUSIA menggugat Pasal 48 UU Pesantren ke MK, menyoroti ketidakadilan anggaran pendidikan dan meminta jaminan pendanaan yang lebih jelas.