Pemerintah rencanakan penurunan komisi aplikator ojek online dari 20% menjadi 8%. Ekonom Piter Abdullah menyoroti dampak pada tarif dan kualitas layanan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai risiko global termasuk efek serangan Amerika Serikat (AS) ke Iran dan dampaknya pada perekonomian domestik.