Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti tingkat penularan campak bisa 18 kali lebih tinggi dari virus Covid-19.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti tingkat penularan campak bisa 18 kali lebih tinggi dari virus Covid-19.