16 mahasiswa terduga kekerasan seksual itu terbukti melanggar tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
16 mahasiswa terduga kekerasan seksual itu terbukti melanggar tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.