Guru Pencak Silat di Banten Cabuli Murid Modus ‘Perintah Buyut’

Guru pencak silat di Serang, MY, ditetapkan tersangka kasus persetubuhan anak dan aborsi dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *