Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk pembelian avtur di tengah lonjakan harga minyak.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk pembelian avtur di tengah lonjakan harga minyak.