Menaker Yassierli menerbitkan aturan pekerjaan alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri KetenagakerjaaNomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menaker Yassierli menerbitkan aturan pekerjaan alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri KetenagakerjaaNomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.