Menaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Cek Isinya!

Menaker Yassierli menerbitkan aturan pekerjaan alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri KetenagakerjaaNomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *