Gojek dan Grab merespons Presiden Prabowo yang merilis aturan potongan aplikator ojek online terhadap driver sebesar persen dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Mendagri Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah untuk Ketua DPRD se-Indonesia, mendukung pembangunan nasional.