Seorang guru ngaji di Surabaya, MZ, ditangkap karena mencabuli tujuh santri berusia 10-15 tahun. Kasus ini terungkap setelah satu korban berani melapor.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Seorang guru ngaji di Surabaya, MZ, ditangkap karena mencabuli tujuh santri berusia 10-15 tahun. Kasus ini terungkap setelah satu korban berani melapor.