Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lonjakan jumlah investor aset kripto di Indonesia yang telah menembus 21 juta orang hingga Maret 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lonjakan jumlah investor aset kripto di Indonesia yang telah menembus 21 juta orang hingga Maret 2026.