Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penyerahan uang rampasan kejahatan sebesar Rp10,27 triliun dan potensi Rp49 triliun bulan depan untuk rakyat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penyerahan uang rampasan kejahatan sebesar Rp10,27 triliun dan potensi Rp49 triliun bulan depan untuk rakyat.