Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali yang diajukan oleh terpidana kasus e-KTP mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali yang diajukan oleh terpidana kasus e-KTP mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.