Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan operasional dasawisma dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu. Ini sebagai apresiasi untuk 76.114 dasawisma di Jakarta.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan operasional dasawisma dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu. Ini sebagai apresiasi untuk 76.114 dasawisma di Jakarta.