Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan usul menggulirkan kembali revisi UU MK bukan karena adanya putusan MK soal pemisahan pemilu.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan usul menggulirkan kembali revisi UU MK bukan karena adanya putusan MK soal pemisahan pemilu.