Akal-akalan Partai Nonaktifkan Anggotanya di DPR

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Sejumlah pakar hukum mengatakan tidak ada istilah non-aktif dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, melainkan hanyalah pergantian antarwaktu.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Must have kitchen gadgets. Sta marin : 3 cabins 6 guest – gocek motor yacht charter.