Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex bertambah hingga mencapai Rp1,08 triliun.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggaji 20.000 lulusan baru atau fresh graduate yang magang di perusahaan dengan anggaran Rp 198 miliar.