Seorang pria di Surabaya ditangkap setelah mencabuli putri kandungnya selama empat tahun. Korban kini mendapat pendampingan pemulihan trauma.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Seorang pria di Surabaya ditangkap setelah mencabuli putri kandungnya selama empat tahun. Korban kini mendapat pendampingan pemulihan trauma.