Kementerian Lingkungan Hidup menggugat enam perusahaan di Sumut senilai Rp4,8 triliun akibat kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir dan longsor.
PT Pertamina Patra Niaga luncurkan Serambi MyPertamina di rest area KM 57 Tol Japek, menawarkan fasilitas nyaman seperti kursi pijat hingga cek kesehatan gratis