KPK merampungkan klarifikasi terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief terkait dugaan korupsi kuota haji.
Ketua TAST Benyamin Rante Allo menjelaskan alasan men jatuhkan denda berupa 96 kerbau dan babi hingga uang tunai Rp2 miliar terhadap Komika Pandji Pragiwaksono.