Bareskrim Polri memblokir 63 rekening dan menyita uang Rp4 miliar PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan penipuan Rp2,4 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bareskrim Polri memblokir 63 rekening dan menyita uang Rp4 miliar PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan penipuan Rp2,4 triliun.