Sejumlah menteri hadir di Istana Kepresidenan, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Mentan Andi Amran Sulaiman.
Vonis 17 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Teerapong Lekpradub dalam kasus penyelundupan sabu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut dihukum mati.