Bea Cukai Malang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Hampir Rp 5 Miliar

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Bea Cukai Malang memusnahkan 3,5 juta batang rokok dan 264 liter miras ilegal dengan nilai nyaris Rp 5 miliar. Aksi ini bagian dari komitmen “Gempur Rokok Ilegal” dan menjaga penerimaan negara.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a self growing dr65+ ai blog with weekly content updates.