Bea Cukai Malang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Hampir Rp 5 Miliar
Posted on
Bea Cukai Malang memusnahkan 3,5 juta batang rokok dan 264 liter miras ilegal dengan nilai nyaris Rp 5 miliar. Aksi ini bagian dari komitmen “Gempur Rokok Ilegal” dan menjaga penerimaan negara.