Berkas perkara Richard Lee dinyatakan P-21 oleh Kejati Banten. Ia akan segera menjalani proses persidangan terkait dugaan pelanggaran kesehatan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Berkas perkara Richard Lee dinyatakan P-21 oleh Kejati Banten. Ia akan segera menjalani proses persidangan terkait dugaan pelanggaran kesehatan.