Uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian pengungsi.
Momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia, khususnya dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2029.