Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan operasional dasawisma dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu. Ini sebagai apresiasi untuk 76.114 dasawisma di Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanki administratif ke PT Repower Asia Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk atas pelanggaran ketentuan pasar modal.