DPR hingga saat ini belum memutuskan apakah surat usulan pencopotan Gibran dari kursi orang nomor dua di Indonesia itu bisa ditindaklanjuti atau tidak.
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mencecar calon hakim agung Alimin Ribut Sujono soal alasan mendukung dan sempat dua kali menjatuhkan vonis mati.