Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan surat edaran yang menyatakan Yahya Cholil Staquf tidak lagi sebagai Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025.
Mediasi gugatan Rp125 triliun terhadap Wapres Gibran ditunda hingga 6 Oktober 2025. Penggugat minta Perma 1/2016 yang mewajibkan prinsipal hadir untuk dipenuhi.