Direktur RSUD Goran Riun, LK, ditetapkan tersangka korupsi proyek pembangunan UTD, merugikan negara Rp313 juta.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Direktur RSUD Goran Riun, LK, ditetapkan tersangka korupsi proyek pembangunan UTD, merugikan negara Rp313 juta.