Menurut Wachid, kontrak berdurasi 5 hingga 10 tahun diperlukan agar layanan haji lebih efisien, terukur, dan berkelanjutan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menurut Wachid, kontrak berdurasi 5 hingga 10 tahun diperlukan agar layanan haji lebih efisien, terukur, dan berkelanjutan.