Seorang lansia 73 tahun meninggal akibat panik hoaks tsunami di Pidie Jaya, Aceh. Kakek dengan riwayat jantung itu terjatuh saat berlari menyelamatkan diri.
Terdakwa SHDR alias Fani (21) dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pencabulan eks Kapolres Ngada. Sidang berlanjut dengan pembacaan pledoi pada 29/9.