Pemerintah akan memberlakukan kebijakan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar/diesel mulai 1 Juli 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen (B50) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar/diesel mulai 1 Juli 2026.