Gibran Pendiri eFishery Divonis 9 Tahun Penjara

CEO eFishery, Gibran Huzaifah, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena manipulasi laporan keuangan dan pencucian uang.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *