Hakim: Kerugian Negara di Kasus Impor Gula Tom Lembong Rp194,71 Miliar
Posted on
Hakim Tipikor Jakarta menyatakan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula oleh Tom Lembong sebesar Rp194,71 miliar, lebih rendah dari tuntutan JPU.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual harus melalui peradilan. Intervensi oknum aparat untuk damai dianggap pelanggaran hak anak.