Hakim Djuyamto dinyatakan bersalah menerima suap, merusak independensi kehakiman. Hakim Andi Saputra menilai tindakan ini inkonsisten dan hipokrit.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Hakim Djuyamto dinyatakan bersalah menerima suap, merusak independensi kehakiman. Hakim Andi Saputra menilai tindakan ini inkonsisten dan hipokrit.