KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bansos, merugikan negara Rp221 miliar. Tiga tersangka lainnya juga terlibat.
Seorang anggota TNI memukul pengendara ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat. Anggota tersebut telah diperiksa Posili Militer Kodam Tanjungpura.