Kejagung Jelaskan Alasan Tuntut Mati Fandi ABK Kapal Sabu 2 Ton

Kejaksaan Agung menuntut hukuman mati bagi Fandi Ramadhan, ABK kapal penyelundup 2 ton sabu. Penuntutan berdasarkan fakta hukum dan perlindungan masyarakat.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *