Kemnaker Dorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Posted on
Kemnaker berkomitmen untuk menciptakan struktur rekrutmen tenaga kerja yang adil, inklusif, tanpa ada diskriminasi, penahanan ijazah dan berbagai hambatan lain.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pasal RJ di KUHAP baru tidak akan disalahgunakan untuk pemerasan terhadap orang yang berurusan dengan hukum.